JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI

HUKUM

KABUPATEN SIAK

 

SEKAPUR SIRIH

ASRAFLI, SH, MH

Kepala Bagian Hukum

Sekretariat Daerah Kabupaten Siak

Assalammualaikum, Wr. Wb.

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Siak dibuat dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah selaku pusat JDIH di Kabupaten Siak berkomitmen menyelenggarakan pelayanan informasi informasi hukum yang berbasis Teknologi Informasi.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Siak sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 1999 tanggal 30 Juli 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Terwujudnya website JDIH Kabupaten Siak ini selain untuk mengembangkan dan melaksanakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak juga mendukung kegiatan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat serta dapat bermanfaat bagi pengguna informasi hukum baik aparat penyelenggara negara, swasta maupun anggota jaringan di Kabupaten Siak.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memberikan pelayanan informasi hukum secara maksimal.

 

Apa Tugas JDIH?

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Pengumpulan Informasi

Mengumpulkan segala informasi hukum yang ada

Pengolahan Informasi

Mengatur jaringan dokumentasi hukum di lembaga pemerintahan

Penyimpanan Informasi

Menyimpan dan mengarsipkan segala bentuk hukum yang berlaku serta yang sudah tidak berlaku

Pelayanan Masyarakat

Melayani setiap pengaduan serta pertanyaan seputar hukum dari masyarakat

Peraturan Bupati

Peraturan Daerah

Peraturan Desa

Keputusan Bupati

Berita Terbaru

...
2023-02-01 Eka Ariant..

Kabag Hukum Setda Kabupaten S ...

Wakil Bupati Siak Husni Merza yang di dampingi oleh Kabag Hukum setda Kab Siak A...

...
2022-08-03 Super Admi..

Siak Terima Penghargaan Kabupa ...

Siak Terima Penghargaan Kabupaten TebaikSiak Terima Penghargaan Kabupaten Tebaik...

Survey Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda pelayanan JDIH Kabupaten Siak? Berikan penilaian dan saran anda disini

Kontak

Jika anda memiliki pertanyaan atau ingin mengajukan sesuatu yang berhubungan dengan hukum, segera hubungi kami melalui kontak dibawah berikut atau anda bisa langsung mengunjungi kantor kami. Kami akan menerima saran anda dengan senang hati.

Alamat

Komplek Perkantoran Tanjung Agung

Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau

28773

Telepon

07642024420200

Memuat
Pesan anda telah terkirim. Terima Kasih!