Hubungi Kami: 085270829862 | 085270829862
Kepala Bagian Hukum

Eddy Sugandi Tahir, S.H., M.H

Sekapur Sirih

"Assalammualaikum, Wr. Wb. Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Siak dibuat dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi Publik. Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah selaku pusat JDIH di Kabupaten Siak berkomitmen menyelenggarakan pelayanan informasi informasi hukum yang berbasis Teknologi Informasi. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Siak sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 1999 tanggal 30 Juli 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Terwujudnya website JDIH Kabupaten Siak ini selain untuk mengembangkan dan melaksanakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak juga mendukung kegiatan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat serta dapat bermanfaat bagi pengguna informasi hukum baik aparat penyelenggara negara, swasta maupun anggota jaringan di Kabupaten Siak. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memberikan pelayanan informasi hukum secara maksimal."

Berita Terkini

7 bulan yang lalu Admin
Bangun Generasi Taat Hukum, Polres Siak dan Kemenham RI Edukasi Pelajar Siak

hari ini Rabu tanggal 11 Februari 2026 pukul 09.00 wib, bertempat di Pendopo Balai Rung Datuk 4 Suku telah berlangsung Giat Penguatan Kapasitas Ham Bagi Pelajar Dari Kementerian Ham Ri Kanwil Sumbar Wilayah Kerja Riau Dan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Peningkatan Ketertiban Masyarakat Yang Ditaja Oleh Bagian Hukum Siak Bekerja Sama Dengan Polres Siak Tahun 2026.Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan, Sbb :- Bupati Siak di wakili oleh Sekda Kab Siak Mahadar SPd MM- Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H,. S.I.K., M.H.- Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, SIK., M.M- Kakanwil HAM Sumbar Wilayah Kerja Riau di wakili oleh Koordinator Wilayah Kerja Riau Sdr Max Mahdy S. Sos- Kabag Hukum Setda Siak Eddy Sugandi Tahir, SH., MH- Kepala Dinas Pendidikan- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak- Camat Siak- Camat Mempura- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah I- Korwilcam Siak- Korwilcam Mempura- Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Siak- Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Siak- Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Siak- Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siak- Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mempura- Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mempura- Kepala Sekolah SMK Negeri 1 MempuraDalam Penyuluhan nantinya di harapkan adik adik pelajar dan mahasiswa pentingnya pemahaman hukum, lalu lintas, dan hak asasi manusia bagi para siswa SMA/SMK di wilayah Siak. Nanti Narasumber dari kepolisian, pemerintah, dan bidang hukum akan memberikan materi terkait ketertiban lalu lintas, pencegahan kriminalitas, serta pelaporan kasus hukum. Peserta diharapkan aktif berdiskusi dan bertanya, dengan insentif berupa goodie bag bagi yang berpartisipasi. agar ilmu yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada teman-teman di sekolah masing-masing. Disampaikan pula pentingnya kepatuhan terhadap hukum untuk menghindari risiko, baik dalam hal kecil seperti ketertiban lalu lintas maupun pelanggaran yang lebih besar.Acara ini merupakan pembukaan kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) bagi pelajar SLTA di Kabupaten Siak, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah, kepolisian, dan narasumber dari berbagai instansi. Pentingnya edukasi HAM untuk membentuk generasi muda yang menghargai keadilan, perbedaan, dan nilai kemanusiaan, serta mendukung visi kabupaten ramah anak dan inklusif. Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi sekolah dan peserta, dengan harapan siswa dapat mengikuti materi secara aktif dan sungguh-sungguh

Baca Selengkapnya โ†’
7 bulan yang lalu Admin
Penguatan Kapasitas Ham dan Penyuluhan Dalam Rangka Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Dari Kementerian Ham Ri Kanwil Sumbar Wilayah Kerja Riau Yang Ditaja Oleh Bagian Hukum Siak Bekerja Sama Dengan Polres Siak

Pada hari ini Rabu tanggal 11 Februari 2026 pukul 14.30 wib, bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Room Kantor Bupati Siak telah berlangsung Giat Penguatan Kapasitas Ham dan Penyuluhan Dalam Rangka Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Dari Kementerian Ham Ri Kanwil Sumbar Wilayah Kerja Riau Yang Ditaja Oleh Bagian Hukum Siak Bekerja Sama Dengan Polres Siak Tahun 2026.Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan, Sbb :- Bupati Siak di wakili oleh Asisten I Kab Siak Dr. H. Fauzi Hazni M.Si- Kapolres Siak diwakili oleh Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, SIK., M.M- Kakanwil HAM Sumbar Wilayah Kerja Riau di wakili oleh Koordinator Wilayah Kerja Riau Sdr Max Mahdy S. Sos- Kabag Hukum Setda Siak Eddy Sugandi Tahir, SH., MH- Para Kabag Setda Siak- Para ASN di Lingkungan Setda SiakKegiatan ini merupakan langkah strategis dan konstruktif dalam memperkuat pemahaman hukum, khususnya bagi ASN sebagai unsur pelaksana pemerintahan yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Kesadaran hukum bukan hanya sebatas pengetahuan terhadap aturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup sikap, perilaku, serta komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan norma hukum dan etika yang berlaku. ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum, karena integritas aparatur negara sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan seluruh peserta dapat:Meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN.Menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.Menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.Polres Siak berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Siak dalam upaya pembinaan hukum, pencegahan pelanggaran, serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sinergitas antara aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak serta Polres Siak yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini memiliki arti penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, khususnya dalam memahami aspek hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya โ†’
7 bulan yang lalu Admin
Sosialisasi Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Peningkatan Ketertiban Pelajar Di Lingkungan SMK YPPI Tualang oleh Bagian Hukum Setda Kab. Siak Bersama Tim Polres Siak

Tualang --Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib,  Bagian Hukum Setda Siak Bekerja Sama dengan Polres Siak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bagi seluruh siswa Pelajar. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan karakter dan pemahaman hukum guna mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah di SMK YPPI Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (03/03/2026)Acara yang berlangsung di aula sekolah ini menghadirkan Narasumber dari kepolisian Resort Siak.  Materi utama yang disampaikan meliputi Perlindungan Perempuan dan Anak serta bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak negatif perundungan (bullying), hingga aturan tertib lalu lintas yang menjadi perhatian utama bagi para pelajar di wilayah Kecamatan Tualang.Pencegahan Sejak DiniPihak sekolah menekankan bahwa pemahaman hukum sangat krusial bagi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan masa depan mereka. "Kami ingin siswa tidak hanya cerdas secara akademik di bidang teknik maupun komputer, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi sebagai warga negara yang baik," ujar Ibu Yuniarti, S.Pd,M.Pd selaku Kepala sekolah dalam sambutannya.Antusiasme Siswa                           Siswa dari berbagai jurusan di SMK YPPI Tualang tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab. Banyak dari mereka yang berkonsultasi mengenai sanksi hukum terkait penggunaan media sosial dan etika berkendara. Melalui edukasi ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua dalam menjaga ketertiban lingkungan.Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program rutin sekolah untuk memastikan SMK YPPI Tualang tetap menjadi institusi pendidikan yang kondusif dan menghasilkan lulusan yang disiplin serta taat hukum.

Baca Selengkapnya โ†’
7 bulan yang lalu Admin
Generasi Muda Taat Hukum: Sosialisasi Ketertiban Sekolah di SMK YAMATU Tualang

TUALANG, SIAK โ€“ Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan pelanggaran hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak bekerja sama dengan Tim Polres Siak menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum di lingkungan SMK Yamatu Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.Selasa (03/03/2026)Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan ketertiban dan disiplin di kalangan pelajar sebagai bagian dari masyarakat sekolah.Edukasi Preventif bagi PelajarDalam pemaparannya, Bagian Hukum Setda Kab. Siak menekankan pentingnya pemahaman regulasi sejak dini agar para siswa memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum terkait kenakalan remaja, aturan disiplin sekolah, serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.Sementara itu, Tim dari Polres Siak memberikan edukasi khusus mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak serta bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), serta kepatuhan dalam berlalu lintas. "Pelajar adalah aset bangsa. Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan mereka menjauhi tindakan kriminal dan mampu menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal," ujar perwakilan Tim Polres Siak dalam sesi sosialisasi.Apresiasi dari Pihak SekolahKepala SMK Yamatu Tualang, Bapak Rustami, S.Sos., M.Pd., menyambut baik inisiatif kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan  Polres Siak. Menurutnya, kehadiran dari Bagian  hukum Setda Siak dan Polres Siak secara langsung di sekolah memberikan dampak psikologis yang positif bagi siswa dalam menaati aturan."Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bagian Hukum Setda Siak dan Tim Polres Siak. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan remaja saat ini, terutama dalam hal etika bermedia sosial dan ketertiban di jalan raya," ungkapnya.Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung seputar permasalahan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan SMK Yamatu Tualang dapat terus mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara kompetensi keahlian, tetapi juga memiliki karakter yang taat hukum dan disiplin tinggi.

Baca Selengkapnya โ†’
7 bulan yang lalu Admin
Tingkatkan Kesadaran Hukum Peserta Didik, Pemkab dan Polres Siak Sambangi Ponpes Darul Hadist Sultan Yahya

Tingkatkan Kesadaran Hukum Santri, Bagian Hukum Setda Siak dan Polres Gelar Sosialisasi di Ponpes Darul Hadist SIAK, [10/03/2026] โ€“ Dalam upaya membentengi generasi muda dari pelanggaran hukum dan pengaruh negatif, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak bekerja sama dengan Tim dari Polres Siak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadist Sultan Yahya, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Kegiatan ini mengusung tema peningkatan kesadaran hukum bagi peserta didik demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib. Program ini merupakan bagian dari rangkaian penyuluhan hukum terpadu yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak ke berbagai sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah tersebut. Selain memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum, sosialisasi kali ini juga mengintegrasikan program Green Policing. Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria.S.I.K.,M.M yang memimpin Tim dari kepolisian menekankan pentingnya santri tidak hanya taat pada hukum negara, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan edukasi tentang penanaman Pohon. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi:Pencegahan Kenakalan Remaja: Edukasi mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak bahaya narkoba, perundungan (bullying), dan tertib lalu lintas.Kesadaran Kamtibmas: Mengajak santri menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesantren maupun masyarakat luas.Kepatuhan Hukum: Memberikan pemahaman dasar mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kriminal agar peserta didik lebih waspada dalam bertindak.Sinergi Pemerintah dan Aparat Penegak HukumBagian Hukum Setda Siak yang di wakili oleh Ibu Yulianty Sembiring, SH menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum sejak dini. Dengan menyasar pondok pesantren, diharapkan para santri dapat memahami tentang kepatuhan dan taat pada hukum  Pihak Ponpes Darul Hadist Sultan Yahya menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai pembekalan hukum sangat krusial bagi santri agar tetap fokus pada pendidikan agama tanpa terjerumus pada permasalahan hukum yang dapat merugikan masa depan mereka.Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara tim penyuluh dan para santri yang sangat antusias menanyakan berbagai persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya โ†’
3 bulan yang lalu Admin
Rapat Paripurna

๐™๐˜ผ๐™‹๐˜ผ๐™ ๐™‹๐˜ผ๐™๐™„๐™‹๐™๐™๐™‰๐˜ผ ๐˜ฟ๐™‹๐™๐˜ฟ ๐™†๐˜ผ๐˜ฝ. ๐™Ž๐™„๐˜ผ๐™†โ€‹SIAK โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna Lanjutan dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Kabupaten Siak, pada Senin (6/7/2026).โ€‹Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruangan Kacamayang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Siak LAISKAR JAYA, didampingi Wakil Ketua I H. SYARIF. S.Ag. MH, serta dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kab. Siak yang berjumlah 18 Orang, Mengacu Kepada Tatib DPRD Kab. Siak bahwa dengan jumlah ini Kuorum telah terpenuhi seperti yang telah di sampaikan oleh sekretaris DPRD kab. Siak dalam hal ini di wakili oleh Kabag Risalah dan Persidangan RIDWAN. N. M. Pd pada pembukaan Rapat Sidang Paripurna ini.Tanggapan dan/atau Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di bacakan langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, S.Ap., M.Si. Bupati Siak menyatakan terimakasih atas pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kab. Siak, dimana hal ini menjadi bahan Evaluasi untuk meningkatkan Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, serta evaluasi terhadap belanja modal agar lebih Efetif dan Efesien, Bupati Siak Juga menyampaikan Bahwa Pemerintah Daerah Berkomitmen  untuk menyelesaikan permasalahan tunda bayar terutama yang terjadi di Tahun 2024, dengan  kesepakatan yang telah ditetapkan sewaktu pertemuan antara pemerintah Daerah dengan setiap Rekanan. selain itu pemerintah Daerah Akan Selalu melakukan evaluasi silang yang konstruktif antara pihak legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kabupaten Siak yang lebih baik untuk masa yang akan datang.Turut Hadir dalam Rapat Paripurna ini unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tamu undangan, serta rekan-rekan media.โ€‹Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kab. Siak : @humas02/sekwan_siak/07.26

Baca Selengkapnya โ†’
1 minggu yang lalu Admin
Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bullying di MA Al Aziz Riau

Siak, 29 September 2026 โ€” Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di MA Al Aziz Riau di Kecamatan Siak pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema โ€œBullyingโ€ sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta didik mengenai bahaya perundungan di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak yang mewakili Ibu Yulianti Sembiring, S.H., dengan menghadirkan narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), yaitu Ibu Revianti Hasibuan dan Ibu Iklima Sara Yulis.Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban, serta pentingnya mencegah dan menghentikan tindakan bullying di lingkungan pendidikan.Bullying tidak hanya berupa kekerasan secara fisik, tetapi juga dapat berbentuk verbal, sosial, maupun melalui media digital. Oleh karena itu, para siswa diberikan pemahaman agar mampu mengenali tindakan perundungan dan tidak menjadi pelaku maupun membiarkan terjadinya bullying terhadap teman sebaya.Narasumber juga mengajak para siswa untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Apabila menemukan atau mengalami tindakan bullying, siswa diharapkan berani menyampaikan dan melaporkannya kepada guru, orang tua, maupun pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan yang tepat.Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun di media sosial.Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak bersama UPT PPA berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menghormati hak dan martabat sesama, membangun sikap saling menghargai, serta bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari bullying.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum sejak dini serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berkeadilan.

Baca Selengkapnya โ†’
1 minggu yang lalu Admin
Kenali KUHP Baru, Bagian Hukum Setda Siak Gelar Sosialisasi di Kampung Perincit

Pusako, 1 Oktober 2026 โ€” Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang bertempat di Kantor Kampung Perincit, Kecamatan Pusako  Kabupaten Siak.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bagian Hukum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait pembaruan hukum pidana nasional yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat.Sosialisasi ini menghadirkan Ibu Yulianty Sembiring, SH dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak dan  Advokat Bapak Hamdani, S.H., M.H. sebagai narasumber. Dalam penyampaian materinya, Bapak Hamdani menjelaskan berbagai hal penting terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP baru, termasuk ketentuan mengenai tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, jenis pidana dan tindakan, serta ketentuan lain yang mengalami perubahan.Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap KUHP baru sangat penting agar masyarakat mengetahui batasan-batasan perbuatan yang diatur oleh hukum serta memahami konsekuensi hukum dari suatu tindakan.โ€œDengan adanya perubahan KUHP, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai ketentuan-ketentuan baru dalam hukum pidana. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,โ€ ujar Hamdani, S.H., M.H.Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Kampung Perincit, Bapak Elizamri. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kampung Perincit.Menurut Bapak Elizamri, kegiatan sosialisasi hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat kampung karena dapat memberikan pengetahuan mengenai perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya perubahan dalam hukum pidana.โ€œSemoga melalui kegiatan ini masyarakat Kampung Perincit semakin memahami hukum dan mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kami berharap kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat terus dilaksanakan,โ€ ungkap Bapak Elizamri.Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak menegaskan bahwa penyuluhan dan sosialisasi hukum merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman terhadap hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam bertindak, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, serta turut menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.Melalui kegiatan sosialisasi perubahan KUHP baru ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap masyarakat Kampung Perincit, Kecamatan Pusako, dapat menjadi masyarakat yang semakin sadar hukum, taat terhadap peraturan perundang-undangan, serta mampu berperan aktif dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan.Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak dalam mendekatkan pelayanan dan informasi hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat kampung.

Baca Selengkapnya โ†’
1 minggu yang lalu Admin
Cegah Bullying dan Seks Bebas, Bagian Hukum Setda Siak bersama UPT PPA Kabupaten Siak Edukasi Siswa SMKN 1 Mempura

Siak Sri Indrapura, 2 Oktober 2026 โ€” Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pada Jumat (2/10/2026), Bagian Hukum Setda Siak menggelar kegiatan diseminasi hukum yang berfokus pada pencegahan perundungan (bullying), bahaya seks bebas, dan penanggulangan kenakalan remaja di SMKN 1 Mempura.Kegiatan edukatif ini dibuka secara resmi oleh Ibu Yulianti Sembiring, S.H. yang hadir mewakili Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan karakter taat hukum harus dimulai dari bangku sekolah guna membentengi para remaja dari bahaya sosial yang marak terjadi."Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar. Melalui diseminasi ini, kami ingin para siswa memahami batasan hukum serta dampak buruk dari tindakan bullying, kenakalan remaja, maupun perilaku seks bebas yang dapat merusak masa depan mereka," ujar Yulianti Sembiring.Untuk memberikan pemahaman komprehensif, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Siak, yakni Ibu Revianti Hasibuan, S.H. dan Ibu Iklima Sara Yulis, S.H., C.Med.Dalam pemaparannya, para narasumber dari UPTD PPA mengupas tuntas dampak hukum, sosial, dan psikologis dari tindakan bullyingโ€”baik secara langsung maupun cyberbullying di media sosial. Selain itu, materi mengenai pencegahan seks bebas dan kenakalan remaja disajikan secara komunikatif dengan menyoroti pentingnya menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, serta memahami perlindungan hukum bagi anak di bawah umur.Ibu Iklima Sara Yulis, S.H., C.Med. juga menyampaikan peran UPTD PPA Siak dalam memberikan pendampingan hukum, penanganan kasus, serta ruang mediasi bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan atau perlindungan.Pihak SMKN 1 Mempura menyambut positif dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Bagian Hukum Setda Siak dan UPTD PPA Kabupaten Siak. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya acara hingga sesi diskusi dan tanya jawab.Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMKN 1 Mempura dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang aktif menciptakan lingkungan sekolah bebas bullying, menjauhi pergaulan bebas, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta norma sosial.

Baca Selengkapnya โ†’

Statistik & Grafik

๐Ÿ“Š Jumlah Produk Hukum
๐Ÿ“ˆ Produk Hukum Per Tahun
๐Ÿ‘ฅ VISITOR INFORMATION

73

Hari Ini

5768

Bulan Ini

160370

Tahun Ini

373861

Total Pengunjung

Struktur Organisasi

Pejabat Pengelola JDIH Kabupaten Siak

Eddy Sugandi Tahir, S.H., M.H
Eddy Sugandi Tahir, S.H., M.H

Kepala Bagian Hukum

Yulianty Sembiring, SH
Yulianty Sembiring, SH

Penyuluh Hukum Ahli Muda

Andri Haryadi, SH
Andri Haryadi, SH

Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda

-
-

Analis Hukum Muda

Galeri Kegiatan

Dokumentasi visual kegiatan Pemerintah Kabupaten Siak.

JDIH SIAK